Imam Syafi'i

Kata Pengantar Penulis

diterjemahkan oleh: adri yanto

Ya Allah, berilah rahmat pada Nabi Muhammad Saw dan keluarganya, sebagaimana Engkau merahmati Nabi Ibrahim As dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Dzat yang maha terpuji lagi maha Agung. Ya Allah, Berilah keberkahan pada Nabi Muhammad Saw dan keluarganya, sebagaiman Engkau memberi keberkahan pada Nabi Ibrahim As dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Terpuji lagi Maha Agung. Ama ba’du.

Ini merupakan kajian tentang Imam Syafi’i. Kajian ini menjelaskan tentang kehidupan sang Imam, yaitu menjelaskan pada pembaca yang budiman tentang perjuangannya, faktor pembentukannya, pertumbuhan dalam buian ibu, sumbangan pada dunia ilmu, pembelaan terhadap sunah, dan berbagai aliran pada masanya. Tak seorangpun ahli fiqh yang berpengaruh pada zamannya yang tidak belajar padanya, lewat muridnya, atau buku-bukunya. Perbedaan aliran tidak menghalangi dia untuk belajar padanya. Beliau tidak mempermasalahkan wadah dimana makanan itu diambil, yang penting baunya adalah kualitas makanan itu. Sehingga ia belajar pada muktazilah, walaupun ia tidak menyukai mazdhab teologinya. Ia juga belajar pada syiah, walaupun ia tridak mengikuti jalan politiknya.

Saya menjelaskan karyanya yang abadi. Dia bekerja keras, karena hal itu merupakan tujuan yang dimaksud dan yang diinginkan.

Kami berharap, setelah ini, kami diberi pertolongan sebab perbuatan yang baik ini. Allah pemberi Taufik, sebaik-baiknya pelindung dan penolong.


Imam Syafi’i

(150 H / 767 M - 204 H / 721 M )

Kelahiran dan Nasab


Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin Syafi’i bin Saib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Muthalib bin Abdul Manaf bin Qushai bin Kilab al-Quraisy al-Muthalibi as-Syafi’I al-Makki.1

Adapun Saib bin Ubaid masuk Islam saat perang Badar, dan anaknya adalah syafi’i bin Saib merupakan sahabat kecil, dan ibunya yaitu Azdiah. Ibunya melihat, ketika mengandung, seakan-akan ada seorang pembeli keluar dari farjinya sampai kemudian jatuh di Mesir, yang kemudian jatuh di semua negara dengan berbau harum.

Imam Syafi’i dilahirkan di Gaza, ada yang mengatakan di Asqalan, bahkan di Yaman pada tahun 150 M. Ayahnya wafat ketika ia masih kecil, kemudian ibunya membawa ke Mekah, saat ia berumur 2 tahun, supaya nasabnya tidak hilang. Dia tumbuh di Makkah. Dia hafal al-Qur’an ketika berumur 9 tahun dan hafal kitab Muwatho, pada usia 10 tahun. Sehingga pada umur 15 tahun ia telah menjadi mufti.

Banyak perawi meriwayatkan bahwa Imam Syafi’I di lahirkan di Gaza, Syam. Berdasarkan hal tersebut, mayoritas ahli sejarah dan penulis setingkatnya telah menyepakatinya. Tetapi, ada riwayat lain yang hampir senada dengan riwayat ini yang menyatakan2: bahwa ia dilahirkan di Asqalan, yaitu 3 farsakh dari Gaza. Bahkan ada seseorang yang mengatakan jaraknya lebih jauh dari Syam sampai Yaman. Sehingga, dia menganggap, bahwa Imam Syafi’i dilahirkan di Yaman. Tetapi, kebanyakan ahli sejarah sudah tahu qaul mana yang lebih unggul. Sebagian ulama telah berusaha untuk mengkompromikan antara riwayat-riwayat ini, yaitu: Imam Syafi’i dilahirkan di Yaman dan tumbuh di Asqalan dan Gaza. Sebenarnya semua penduduk Asqalan adalah suku Yaman dan bagiannya. Dalam hal ini Yakut mengatakan : Menurutku ini adalah ta’wil yang bagus

Para perawi telah sepakat bahwa Imam Syafi’i lahir tahun 150 H yaitu tahun wafatnya Imam Abu Hanifah3. Sebagian Ulama ada yang menambahkan, bahwa Imam Syafi’i dilahirkan pada malam, wafatnya Imam Abu Hanifah. Setelah wafat seorang Imam maka datanglah imam lain. Hal ini tidak lain merupakan manfaat yang baik.

Nasab Imam Syafi’i bertemu dengan Nabi Saw. pada Abdul Manaf, Muthalib yang berakhir sampai Syafi’i salah satu putra Abdul Manaf yang empat yaitu Muthalib, Hasyim, Abdul syams kakek kaum bani Umayah dan Naufal kakek Jubair4, bin Muth’im. Adapum Muthalib ini adalah orang yang mendidik Abdul Muthalib bin Saudaranya yang bernama Hasyim, kakek Rasulullah Saw. Bani Muthalib dan Hasyim adalah satu suku yang didirikan oleh Bani abdul Syams pada masa Jahiliyah. Hal itu dalam Islam berdampak pada dua hal:

Pertama, bahwa ketika orang Qurais memboikot nabi dan keluarga nabi yang menolong nabi, maka baik orang orang muslim baik orang kafir bani Muthalib bergabung untuk menolong mereka. Walaupun mereka menerima kesengsaraan bersama nabi.

Nabi Saw menjadikan mereka menjadi dhawil Qurbayang mendapatkan bagian sebagimana yang di naskan dalam al-Qur’an: 41. Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang[613], Maka Sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, Kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil5. Walaupun harta rampasan perang ini tidak dibagikan pada Bani Abd syam dan Naufal. Diriwayatkan dari Jubair bin Mut’im, beliau mengatakan: ketika Rasul membagikan bagian dzawil Qurba kepada Bani Hasyim dan Bani Muthalib saya dan Usman6 bin Affan lewat, saya berkata: wahai Rasulullah mereka saudara anda, dari bani Hasyim, mereka berjasa. Karena Allah menjadikan engkau dari golongan mereka, engkau memberikan pada bani Muthalib, namun engkau tidak membagikan ghanimah itu untuk kami, padahal kami (Bani Hasyim dan Bani Muthalib) dan mereka satu Kabilah. Saat itu juga Nabi Saw menyatukan jari-jari Nabi Saw7.

Adapun Ibu Imam Syafi’i termasuk dari kabilah Azd. Bukan dari kabilah Quraisy. Tetapi sebagian orang yang sangat fanatik pada Syafi’i, mengatakan ibunya adalah kabilah Quraisy garis Ali. Tetapi yang shahih adalah ia dari kabilah Azd. Imam Fakhru8 ar-Razi menjelaskan, riwayat yang menjelaskan ibu Imam Syafi’i dari Quraisy adalah riwayat yang tidak sesuai dengan ijma’. Dalam masalah ini Imam ar-Razi juga menyatakan: nasab Imam Syai’i dari aah ibu ada dua pendapat: pertama, riwayatnya tidak sesuai dengan ijma, diriwayatkan oleh Hakim9 Abu Abdullah al-Hafidh yaitu ibu Syafi’I r.a. adalah Fatimah binti Abdullah bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Kedua, riwayatnya masyhur yaitu ibunya berasal dari kabilah azd.

Semua riwayat yang diriwayatkan dari Imam Syafi'i, tentang nasabnya menyebutkan bahwa ibunya dari kabilah Azd. Riwayat ini adalah berdasarkan ijma'. Adapun Nasab Imam Syafi'i, dari pihak bapak dari kabilah Quraisy adalah kaul yang yang benar, sementara ibunya dari kabilah Quraisy adalah kaul yang salah. Imam Syafi'I adalah salah seorang Imam Ahli Fikih yang empat yaitu Imam Abu Hanifah bin an-Nu'man bin ats-Tsabit al-Kufi, Abu Abdullah10 Malik bin Anas al-Ashhabi al-Madani, Abu Abdullah Muhamad bin Idris as-Syafi'i al-Maki, dan Abu Abdullah11 Ahmad bin Hambal al-Baghdad.

Keempat iman tersebut adalah para imam yang menetapkan Madzhab mereka dalam Fikih Islam, diantara jumhur muslimin, sejak sekitar seribu tahun. Mereka berempat menghapus madzhab selainnya dari berbagai madzhab seperti madzhab al-Hasan al-Bashri12, Sufyan13 Tsauri, Abdur Rahman14 bin Amr al-Auza'i dan Madzhab Muhamad15 bin Jarir ath-Thabari.

Masa madhab al-Dhahiri yang dididirikan oleh Dawud bin Ali al-Asfahani berlangsung lama. Ia bersaing dengan madhab yang empat, tetapi setelah abad ke delapan aliran ini menghilang.

Imam Syafi’i r.a tumbuh dari keluarga yang fakir yang mengungsi di Palestin dan tinggal di kampung Yaman. Imam Syafi’i meriwayatkan beberapa riwayat yang membuktikan bahwa ayahnya meninggal saat ai masih kecil. Sementara itu ibunya membawa Imam Syafi’i ke Mekah, karena takut kehilangan nasabnya yang luhur. Disebutkan dalam Mu’jam Yakut dalam salah satu riwayat Imam Syafi’i, ia mengatakan: saya dilahirkan di Gaza tahun 150 H, kemudian dibawa ke Mekah, ketika berumur dua tahun. Diriwayatkan darinya bahwa ia sampai di Mekah ketika berumur sepuluh tahun. Al-Khatib16 mengatakan dalam kitab Tarikh Baghdad dengan sanad mutasil sampai syafi’i bahwa ia mengatakan : saya dilahirkan di kampung Yaman karena ibuku khawatir padaku yang kecil. Ibu berkata padaku: temuilah keluargamu agar kamu seperti mereka.,karena aku khawatir kamu kehilangan nasabmu. Kemudian ibuku mempersiapkanku untuk pergi ke Mekah. atas perintahnya aku pergi ke Mekah, saat itu aku berusia sekitar sepuluh tahun. Maka aku pergi menemui nasabku dan mencari ilmu. Kedua riwayat diatas tampak bertentangan. Padahal, keduanya dapat digabungkan bahwa ibunya berpindah-pindah antara Mekah dan Kampung kaumnya, kampung Yaman di Palestina. Perpindahan yang pertama, saat ia berumur dua tahun, adalah untuk mengenal keluarganya, sementara perpindahan yang kedua, saat ia berumur sepuluh tahun adalah untuk bermukim dan hidup bersama keluarganya untuk dididik dengan pendidikan mereka, agar .menjadi seperti mereka.

Semua riwayat sepakat bahwa Imam Syafi’i hidup sebagai anak yatim yang fakir. Dengan demikian Imam Syafi’i dilahirkan sebagai orang yang bernasab tinggi lagi luhur. Nasab Iman Syafi’i adalah nasab yang paling mulia pada zamannya dan senatiasa menjadi nasab yang paling mulia, sepanjang masa. Imam Syafi’i hidup dengan kehidupan yang fakir, sampai ia dewasa. Sementara kehidupan fakir yang dibarengi dengan nasab tinggi menjadikan ia tumbuh dengan budi pekerti yang luhur dan tingkah laku yang luhur tidak ada halangan dan tidak ada penyimpangan. Hal itu kerena, adanya nasab yang tinggi dan mulia menjadikan ia sejak kecil menghadapi masalah yang besar. Ia menjadi imam yang sempurna, seorang yang alim, seorang yang mempunyai kemuliaan tinggi, budi pekerti yang lurus, dan seorang yang memiliki kedermawanan. Imam Syafi’i adalah cahaya dalam kegelapan, yang memecahkan dan menjelaskan berbagai masalah. Kefakiran tidak menjadikan ia rendah. Ia tidak suka kerendahan dan selalu berusaha mencapai kemuliaan dengan besar keinginan dan sabar, supaya ia lepas dari hinanya kefakiran. Kehidupan Imam Syafi’i fakir, dengan adanya cita-cita dan nasabnya itu menjadikan ia dapat merasakan perasaan manusia, masuk ditengah-tengah mereka, mengetahui sesuatu yang tersembunyi dalam jiwa mereka dan rahasia masyarakat mereka dan dapat merasakan perasaan mereka.



1 Lihat Thabaqatil Mufasirin karya Dawadi 3/98

2 Riwayat tiga, diriwayatkan oleh Imam syafi’I, diriwayatkan bahwa ia berkata: saya dilahirkan di Gaza pada tahun 150. saya dibawa ke mekah saat berumur 6 tahun. Dan diriwatkan bahwa: saya dilahirkan di ‘Asqalan. Ia berkata jarak Asqalan dari Gaza adalah 3 Farsakh keduanya adalah daerah Palestina. Diriwatkan bahwa ia berkata: saya dilahirkan di Yaman kemudian ibuku merasa takut kehilanganku maka ia membawaku ke Makkah.

3 Abu Hanifah an-Nukman bin Tsabit at-Taimi al-Kufi. Ahli Fiqh Irak dan imam para pemikir. Dikatakan ,bahwa ia dari Bani Faris. Diriwayatkan dari Hamad bin Abi Sulaiman dan Khalik. Al-Ajali mengatakan: dia adalah penjual sutera.Ibnu Mubarak mengatakan: saya tidak melihat kepandaian yang menyerupainya. Lihat terjemahnya dalam: al-Bidayah wanihayah karya Ibnu Katsir Juz 10. dan Tarikh Baghdadi karya Khatib al-Baghdadi 13/323, dan Tazhakural Hufadh 1/168, dan tadhhibul Asma 2/216.

4 Jubair bin Mut’im bin Adi bin Naufal bin Adul Manaf al-Quraisyi dua teman yang sangat paham tentang ilmu nasab, wafat pada 58/59. lihat.Taqribut Tazdhib, 1/126.

5 Q.S al-Anfal: 41.

6 Usman bin Affan adalah pemimpin Islam yaitu abu Amr al-Amawi yang mempunyai dua cahaya, beliau adalah seorang yang mengumpulkan Mushaf menjadi satu. Belia hijrah ke Habasyah kemudian ke Madinah. Wafat pada hari Jum’at tanggal 18 Zulhijjah tahun 35 Hijriyah. Dapat dilihat dalam Asadul Ghayah 3/584, al-Ishabah 2/455, Tarikhul Khulafa 143, dan Tadzkiratul Hufadh 1/8.

7 Oleh karena itu, Imam Syafi’I meminta bagian untuk dzawil Qurba, maka permintaannya dikabulkan.

8 Fahkru ar-Razi adalah Ahmad bin Husain bin Ahmad bin Hasan bin Anu Syarwan Jalaludin Abu Mufakhar ar-Razi, kemudian ar-Rumiyu al-Hanafi. Lahir pada tahun 651 H. dapat dilihat dalam Bidayah Wanihayah 4/214, al-Jawahir al-Madinah 1/63, ad-Dhurar al-Kaminah 1/136, at-Thabaqat as-Tsaniyah 1/374, al-Fawaid al-Bahiyah 16, dan Qadhatu Damasyqi 192.

9 Al-Hakim al-Hufadh al-Kabir merupakan Imam para Muhadisin, Abu abdulah Muhammad bin Abdulah bin Muhammad bin Handuwaih bin Nu’aim an-Nisaburi. Pengarang kitab Mustadrak. Lahir tahun 321 Rabi’ul Awal. Wafat pada pertengahan tahun 405 Rabi’ul Awal, dapat dilihat dalam al-Ansab 99 b, Lisanul Mizan 5/232, dan al-Wafi Bilwafiyah

10 Imam Malik bin Anas Abu Abdulah al-Madani, adalah gurunya para Imam, dan imamnya Madinah. Imam Bukhari mengatakan : sanad yang paling shahih adalah sanad Imam Malik dari Nafi' bin Umar. Imam Malik wafat di Madinah Tahun 179. Dapat dilihat dalam Syadzratul dzahb 1 / 289, Shafwatush Shafwah 2 / 99, Murawajudz Dzahb 3 / 350, dan al-Lubab 1 / 55.

11 Ahmad bin Hambal asy-Syibani Abu Abdulah al-Maruzi, al-Baghdadi, adalah penulis Musnad , dan salah seorang pemimpin besar Hufadh, Beliau Wafat hari Jum'at 12 Rabi'ul Awal tahun 241, dapat dilihat dalam Tarikh Baghdadi 4 / 412, Tadzkirahtul Hufadz 2 / 431, Tadzhibul Tadzhib 1 / 72 dan Hilyatul Aulia 9 / 161.

12 Al-Hasan bin Abi al-Hasan Yasar al-Bashari, Abu Sa'id adalah Wali dari Zaid bin Tsabit, dilahirkan tahun ke-2 di Qita pada masa khilafah Umar. Beliau wafat pada bulan Rajab tahun 110. dapat dilihat dalam : Tazkirah al-Hufadz karya adz-Dzahabi 1/71, Tadzhib at-Tadzhib 2 / 263, al-'Ibar 1 / 136, dan Mizanul I'tidal 1 / 527.

13 Sufyan bin Sa'id Masruk ats-Tsauri Abu Abdilah al-Kufi adalah salah seorang pemimpin para pemimpin. Ibnu Mahdi mengatakan : saya tidak melihat penghafal hadits yang melebihi ats-Tsauri. Beliau dilahirkan tahun 97 dan meninggal di Bashrah pada tahun 161. dapat dilihat dalam: Tarikh Baghdad 9 / 151, Tazkirah al-Hufadz karya adz-Dzahabi 1 / 203, dan al-Fahrast karya Abi Nadim 225.

14 Abdur Rahman al-Auza', Abu Amr adalah Imam negara Syam, pada waktu itu, bertamu di Bairut. Ibnu 'Uyainah mengatakan : Muhamad bin Jarir bin Yazid ath-Thabari adalah seorang imam di masanya. Ia dilahirkan tahun 88 H, wafat di al- Hamam tahun 157 H. dapat dilihat dalam : Tazkirah al-Hufadz karya adz-Dzahabi 1 / 178, Tadzhib at-Tadzhib 6 / 238, Khulasa Tadzhib al- Kamal karya al-Khusraj, dan al-'Ibar karya adz-Dzahabi 1 / 227.

15 Muhamad bin Jarir bin Yazid ath-Thabari, Abu Ja'far adalah seorang imam dan penulis karya-karya terkenal. Ia menetap di Baghdad, hingga wafatnya. Konon Ia wafat di Baghdad, hari Sabtu dan dikebumikan pada hari Minggu, di kampungnya pada bulan Syawal tahun 310 H. dapat dilihat dalam : Lisanul Mizan 5/100, Mu'jam al-Adba'i 6 / 423, dan Thabaqat al-Mufasirin Karya as-Suyuti 30.

16 Al-Khatib al-Hafidh al-Kabir adalah ahli hadits Syam dan Irak yaitu Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit bin Ahmad al-baghdad. …dilahirkan pada tahun 392 dan Wafat pada bulan Dhulhijah tahun 463. dapat dilihat dalam: Irsyad al-Arib 1/ 246, al-Ansab 20 b, Tabyin kadbi al-Muftari268, dan ar-Risalah al-Mustatharifah lil Kitani 25.