DI KUTIP DARI PESANTREN VIRTUAL
Ditulis oleh Dewan Asatidz
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh Saya ingin menanyakan seputar "Sholat Iftitah". Di beberapa masjid di Indonesia, sebelum jamaah melaksanakan sholat tarawih, imam mengajak melaksanakan sholat Iftitah, yaitu sholat dua rakaat pendek sebelum pelaksanaan sholat tarawih. Adakah sholat tersebut?
Fulan (Yogyakarta)
Jawab:
Dalam kitab-kitab referensi Islam, baik hadist maupun fiqh tidak ditemukan istilah Sholat Iftitah tersebut. Yang ada doa iftitah, ini sudah dimengerti banyak orang yaitu doa setelah takbiratul Ihram.
Nampaknya penggunaan istilah Sholat Iftitah, merupakan istilah baru alias kreasi sebagian muslim Indonesia. Ini karena tidak ditemukan penggunaan dan pelaksanaan sholat iftitah di beberapa masjid di Indonesia.
Di Saudi Arabia khususnya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pelaksanaan sholat Tarawih dilakukan setelah jamaah melaksanakan sholat Isya, lalu sholat sunnah Rawatib Ba'dal Isya, lalu bilal berkumandang "Sholatul Qiyam Atzaabakumullaah" (Dirikanlah Sholat Qiyamullail, semoga kalian diberi pahala Allah). Imam dan bilal di kedua masjid tersebut tidak mengajak melaksanakan Sholat Ifititah. Hal yang menarik untuk diamati, bahwa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bilal atau penyeru sholat tidak menggunakan istilah sholat tarawih, namun dengan sebutan sholat Qiyamul Lail. Mereka melaksanakan sholat qiyam tadi sebanyak 20 rakaat plus 3 witir pada tanggal 1 – 20 Ramadhan. Mulai tanggal 21 Ramadhan hingga selesai Ramadhan pelaksanaan sholat Qiyamullail ditambah 10 rakaat, namun tidak secara kontinyu. Setelah 20 rakaat yang dilaksanakan setelah sholat Isya' mereka istirahat. Masuk tengah malam terakhir sekitar pukul 3 malam, kembali didirikan sholat malam 10 rakaat dengan bacaan lebih panjang.
Nampaknya masyarakat Makkah dan Madinah melihat bahwa sholat tarawih adalah identik dengan sholat qiyamullail. Mereka tidak menolak riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah s.a.w. melaksanakan sholat malam sebanyak 11 rakaat, termasuk witir, itu terlihat bahwa jamaah berhenti dan istirahat sejenak setelah melaksnakan tarawih sebanyak 10 rakaat. Baru kemudian melanjutkan sholat 10 rakaat lagi. Ini menunjukkan bahwa ulama dan masyarakat Saudi mengikuti pendapat masyhur bahwa sholat malam tidak ada batas maksimum rakaatnya. Imam Ibnu Abdul Bar dalam kitab Itidzkar menyebutkan telah terjadi Ijma' (konsensus ulama) bahwa tidak ada batas jumlah dan panjang sholat malam, itu sunnah, orang boleh malaksanakan dengan memperpanjang berdirinya dan memperkecil jumlah rakaatnya, atau memperbanyak jumlah rakaatnya dan memperpendek durasi berdirinya.
Di Pakistan, masyarakat muslim yang mayoritas bermazhab Hanafi juga tidak mengenal istilah sholat iftitah tadi. Mereka melaksanakan sholat tarawih langsung setelah sholat Isya' dan Rawatib. Khusus mulai tanggal 27 Ramadhan hingga akhir Ramadhan mereka memperpanjang sholat tarawih dengan memperpanjang bacaan surat. Untuk 20 rakaat mereka mentargetkan 10 juz, sehingga selama tiga hari sholat tarawih imam dapan menghatamkan al-Quran. Biasanya Sholat tarawih selesai sudah menjelang waktu sahur.
Lantas apa itu sholat Iftitah? Iftitah artinya pembukaan. Mungkin sebutan solat iftitah tadi berdasar pada hadist Aisyah riwayat Muslim:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّىَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.
Rasulullah ketika hendak sholat malam, beliau "membuka" sholatnya dengan dua rakaat pendek.
Redaksi hadist tadi menggunakan kata membuka (iftataha), lalu mungkin disebutlah sholat dua rakaat sebelum sholat malam tadi dengan sebutan Sholat Iftitah. Ini dengan asumsi bahwa sholat tarawih adalah sholat Qiyamullail.
Menurut saya, sebaiknya para imam yang melaksanakan dua rakaat pendek tadi, sebelum melaksanakan sholat tarawih, tidak perlu menyebutkan kepada masyarakat dengan sebutan sholat iftitah, apalagi mengumandangkan misalkan "Mari Sholat Iftitiah". Ini dapat membuat masyarakat awam bingung, ada sholat apa lagi neh "Sholat Iftitah", padahal selama ini tidak ada.
Para iman sebaiknya cukup melaksanakan dua rakaat pendek sebelum melaksanakan tarawih dan tidak perlu bilang itu Sholat Iftitah, agar tidak dikira melaksanakan sholat yang tidak dilakukan Rasulullah s.a.w. Wallahu a'lam bissowab.
Oleh: Muhammad Niam